Senin, 23 November 2015

SEJARAH BAHASA INDONESIA

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis. Selain menjadi bahasa penghubung antar suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan Nusantara Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlahnya pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan bangsa Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komuniksi antara warga negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita. Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai sejarah perkembangan Bahasa Indonesia. B. Rumusan Masalah Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ? 2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ? 3. Apa fungsi bahasa Indonesia ? C. Tujuan Masalah Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia. 2. Untuk mengetahui kedudukan bahasa Indonesia. 3. Untuk mengetahui fungsi bahasa Indonesia. BAB II LANDASAN TEORI A. Sejarah Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut. Teks Sumpah Pemuda Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,Tanah Air Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia. Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut. • Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah NUsantara. • Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya. • Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan. • Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. • Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.  Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial Meskipun bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu.Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut. • Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi. • Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 M. • Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 M. • Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 M. • Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi. • Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?). • Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .  Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial Pada abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.  Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. B. Kedudukan Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional , dan sebagai bahasa resmi/Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda.Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.  Secara Nasional 1) Lambang Kebanggaan Nasional. Lambang kebanggaan nasional. Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya. 2) Lambang Identitas Negara. Sebagai lambang identitas Negara, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya. 3) Alat pemersatu bangsa yang berbeda latar belakang sosial budaya. 4) Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilainilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masingmasing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. 5) Alat Penghubung antar budaya antar daerah. Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.  Secara Resmi 1) Bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. 2) Pengantar dalam dunia pendidikan. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). 3) Penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat 4) Alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan teknologi. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti. C. Fungsi bahasa Indonesia  Fungsi Khusus : 1) Pergaulan, bahasa untuk berinteraksi 2) Seni, bahasa untuk mengekspresikan seni. 3) Pengetahuan, bahasa untuk mengeksploitasi Pengetahuan. 4) Sejarah, bahasa untuk mempelajai naskah-naskah kuno. 5) Sebagai alat menjalankan administrasi Negara. 6) Sebagai alat merapatkan pel bagi suku menjadi satu bahasa. 7) Sebagai alat untuk menampung kebudayaan baru yang nasional.  Fungsi Umum : 1) Bahasa adalah alat untuk berekspresi. 2) Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi. 3) Bahasa adalah alat kontrol sosial. 4) Bahasa adalah alat integrasi dan adaptasi sosial BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. salah satu fungsinya, sebagai Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abad abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 . Dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a. Bahasa resmi kenegaraan. b. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. c. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan. perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. d. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a. Lambang kebanggaan nasional b. Lambang identitas nasional c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya B. Saran Sebagai penyusun saya merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini maka dari itu saya memohon kritik dan saran bagi pembaca. Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.berkata dan bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain. Sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. DAFTAR PUSTAKA a. DR. Alek& Prof. DR. H. Ahmad H.P. “Bahasa Indonesia untuk PerguruanTinggi”. Jakarta: Kencana, 2011. b. Http://Sejarah Bahasa Indonesia _ indoSastra.com.htm. c. Penyusun. 2014. Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Gresik. d. Badan Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia. e. http://kokokurnia.wordpress.com/2011/11/05/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasanasional-dan-bahasa-negara/ f. http://muhfaishalf.blogspot.com/2011/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html g. http://andierwina.blogspot.com/2012/10/sejarahfungsi-dan-kedudukan-bahasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar